
Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Benteng melaksanakan kegiatan edukasi perpajakan secara langsung menggunakan metode one on one kepada Wajib Pajak Usahawan yang berlokasi usaha di Kelurahan Benteng, Kecamatan Benteng, Kabupaten Kepulauan Selayar (Jumat, 10/3).
Tujuan dari kegiatan edukasi perpajakan metode one on one ini adalah untuk meningkatkan kepatuhan perpajakan melalui perubahan perilaku. Kegiatan edukasi ini perpajakan ini menyasar kepada wajib pajak yang memiliki risiko kepatuhan tinggi yang masuk pada Daftar Sasaran Penyuluhan (DSP) Compliance Risk Management (CRM).
Sebelum datang langsung ke lokasi usaha wajib pajak untuk memberikan edukasi, tim penyuluhan KP2KP Benteng memilah wajib pajak untuk dijadikan target penyuluhan one on one. Setelah itu, tim penyuluhan KP2KP Benteng mempelajari detail risiko wajib pajak seperti kepatuhan dalam pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan dan kewajiban pembayaran pajak sehingga tim penyuluh KP2KP Benteng bisa memberikan materi yang sesuai dengan kebutuhan wajib pajak.
Tim penyuluh yang bertugas kali ini adalah Restu Fajar Subhakti, Muhammad Andika Permanajati, dan Muhammad Irfan nashih. Wajib pajak pun menyambut baik kegiatan edukasi perpajakan secara one on one ini dan mengucapkan terima kasih kepada petugas pajak.
"Saya berterima kasih kepada petugas pajak dari KP2KP Benteng yang telah memberikan edukasi perpajakan kepada saya sehingga saya lebih memahami cara memenuhi kewajiban perpajakan saya," ungkap Sappara wajib pajak yang memiliki usaha toko sembako.
Pihak KP2KP Benteng berharapan dengan gencarnya pelaksanaan kegiatan edukasi perpajakan secara one on one ini bisa memberikan pemahaman kepada wajib pajak terkait kewajiban perpajakan yang harus dijalankan sehingga angka kepatuhan pajak bisa semakin meningkat.
Pewarta: Restu Fajar Subhakti |
Kontributor Foto: Tim Dokumentasi KP2KP Benteng |
Editor: Letna Helma Lantika Wisda |
- 12 kali dilihat