Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Benteng memberikan asistensi pembuatan kartu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) kepada wajib pajak yang datang langsung ke ruang helpdesk KP2KP Benteng , Kabupaten Kepulauan Selayar (Rabu, 24/8).
Marta seorang pegawai swasta terkendala dalam pendafataran NPWP secara online di laman ereg.pajak.go.id. Petugas helpdesk yang sedang bertugas Muhammad Irfan Nashih memberikan panduan pendaftaran akun menggunakan email pribadi wajib pajak. Dilanjutkan dengan login dan pengisian beberapa data. Wajib pajak sudah membawa KTP dan KK yang disyaratkan. Proses dilanjutkan sampai terbitnya NPWP elektronik.
Wajib pajak mengucapkan terimakasih kepada petugas helpdesk yang sudah membantu penerbitan kartu NPWP miliknya. “Terimakasih untuk petugas pajak KP2KP Benteng yang sudah membantu saya, Kartu NPWP ini diminta untuk persyaratan administrasi di kantor saya,” jelas Marta. Irfan berharap setelah memliki NPWP, wajib pajak dapat menjalankan kewajiban perpajakannya dengan baik.
Pewarta:Muhammad Irfan Nashih |
Kontributor Foto:Restu Fajar Subhakti |
Editor: Letna Helma Lantika Wisda |
- 53 kali dilihat