Perkuat data perpajakan, Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Bengkayang melakukan penyisiran lapangan dalam rangka penggalian potensi dan memperbaharui data milik wajib pajak (Senin, 13/6). Pelaksanaan penyisiran lapangan tersebut dilaksanakan dalam rangka Kegiatan Pengumpulan Data Lapangan (KPDL).

Kegiatan KPDL merupakan kegiatan yang rutin dilakukan dengan tujuan untuk memperluas basis data, baik itu yang sudah memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) maupun belum. Selain itu, kunjungan ini juga sekaligus memberikan arahan bagi wajib pajak untuk memenuhi kewajiban perpajakannya dengan benar.

Ismail Gheanenda Leksmana selaku pelaksana KPDL menjelaskan kepada wajib pajak, “Kegiatan pengumpulan data ini merupakan kegiatan rutinan kantor pajak yang berfungsi untuk memperdalam basis data perpajakan, khususnya bagi wajib pajak pelaku usaha. Melalui data yang kita kumpulkan ini akan di olah dan dikembangkan untuk mengoptimalkan potensi penerimaan negara dari sektor pajak."

Tim dari KP2KP Bengkayang mendatangi kedai minuman baru dibuka yang beralamat di Jalan Tabrani, Desa Bumi Emas, Kecamatan Bengkayang. Kabupaten Bengkayang. Kedai minuman tersebut dimiliki oleh Bapak Rigit dan mengaku belum memiliki NPWP.

Oleh karena itu, petugas pajak memberikan arahan dan edukasi agar wajib pajak dapat segera memenuhi kewajiban perpajakannya. Mulai dari pengajuan NPWP, cara pembayaran pajak, dan pelaporan tahunannya.