Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Banjarnegara mengadakan kelas pajak Pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan dan Pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) melalui aplikasi Zoom Cloud Meeting dari Aula KP2KP Banjarnegara. Kelas pajak diikuti oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dindikpora) Kabupaten Banjarnegara, Banjarnegara (Rabu, 15/02).

Kegiatan kelas pajak berlangsung selama empat sesi yang dilaksanakan pada hari Rabu dan Kamis mulai tanggal 15 Februari 2023 sampai dengan 23 Februari 2023 yang bertujuan untuk memberikan penjelasan terkait tata cara pelaporan SPT Tahunan dan pemadanan NIK menjadi NPWP.

Sesuai Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan akan diberlakukan secara menyeluruh NIK menjadi NPWP di tahun 2024, atas dasar hal tersebut perlu diimbau kepada wajib pajak untuk melaksanakan pemadanan NIK di tahun 2023 agar siap dalam pengimplementasian di waktu mendatang.

Sebelum dilaksanakannya kelas pajak, KP2KP Banjarnegara terlebih dahulu berkoordinasi kepada Dindikpora Banjarnegara untuk menugaskan pegawainya mengikuti kegiatan kelas pajak pelaporan SPT Tahunan yang dibagi menjadi beberapa koordinator wilayah.

Penyampaian materi oleh Tim Penyuluh KP2KP Banjarnegara diikuti secara antusias oleh para peserta terlihat dari banyaknya peserta yang merespon melalui kolom chat atau dengan menu raise hand. Wajib pajak menanyakan kendala yang dihadapi dalam proses pelaporan SPT Tahunan dan pemadanan NIK menjadi NPWP serta permasalahan yang berkaitan dengan NPWP.

“Kami berharap bapak ibu ASN bisa melaksanakan kewajiban pelaporan SPT Tahunan secara tepat waktu dan mendukung program Direktorat Jenderal Pajak untuk melakukan proses pemadanan NIK menjadi NPWP di tahun 2023 ini,” ujar Fima, Pelaksana KP2KP Banjarnegara.

Pewarta: Fima Audiya
Kontributor Foto: Mohamad Rifki Isnawan
Editor: Waruno Suryohadi