Untuk mengoptimalkan pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah, Direktorat Jenderal Perimbangan Keungan (DJPK), Direktorat Jenderal Pajak (DJP), dan Pemerintah Daerah mengadakan Perjanjian Kerja Sama Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah yang disingkat menjadi PKS OP4D (Selasa, 4/6).
Sebagai tindak lanjut atas diberlakukannya perjanjian tersebut, DJPK telah menyampaikan Surat Penawaran terkait PKS OP4D kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjarnegara. Untuk mendapatkan gambaran mengenai proses bisnis PKS OP4D, Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Banjarnegara, mengundang Kepala Kanwil DJP Jawa Tengah II, Kepala KPP Pratama Purbalingga, dan Kepala KP2KP Banjarnegara dalam Rapat Koordinasi PKS OP4D bertempat di kantor BPPKAD Banjarnegara.
Rapat tersebut dihadiri oleh Kepala Seksi Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Jawa Tengah II Waruno Suryohadi, Pelaksana harian Kepala KPP Pratama Purbalingga Dwi Palupi Kartikasari dan Kepala KP2KP Banjarnegara Sapto Yudiyanto.
“Saya percaya kerja sama antara Pemerintah Daerah dan Pemerintah Pusat dalam menghimpun penerimaan negara akan mendukung optimalnya pembangunan negara termasuk daerah dan menciptakan kemandirian fiskal di Kabupaten Banjarnegara” ungkap Dwi Suryanto, Kepala BPPKAD Banjarnegara saat mengawali rapat.
Apabila ke depannya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjarnegara berminat untuk terlibat dalam PKS OP4D, Pemkab Banjarnegara dapat menyampaikan Surat Keminatan kepada DJPK. Surat tersebut akan ditindaklanjuti dengan pembahasan draft Perjanjian Kerja Sama dan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama.
Kepala KP2KP Banjarnegara, Sapto Yudiyanto, mengaku siap untuk mendampingi Pemkab Banjarnegara dalam pelaksanaan PKS OP4D agar tercapai penerimaan negara yang optimal.
Pewarta: Muthia Hanif |
Kontributor Foto: Drajad Ulung Rachmanto |
Editor: Waruno Suryohadi |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 30 kali dilihat