
Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Banjar memberikan asistensi pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan kepada Lembaga Diniyah Takmiliyah Awaliyah (DTA) / Taman Pendidikan Al Quran (TPQ) di empat wilayah kecamatan di Kota Banjar (Rabu, 14/9).
Meskipun dilakukan secara luring, karena saat ini masih dalam masa pandemi Covid-19, kegiatan asistensi ini tetap memperhatikan protokol kesehatan.
Kegiatan asistensi SPT Tahunan dilaksanakan dalam rangka meningkatkan kepatuhan pelaporan SPT Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Badan tahun pajak 2021 ditujukan kepada Lembaga Non Profit sekolah Diniyah mitra Kantor Kementerian Agama Kota Banjar, meliputi lembaga pendidikan DTA/TPQ di empat wilayah kecamatan di Kota Banjar.
Target utama kegiatan asistensi pelaporan SPT Tahunan ini adalah lembaga DTA/TPQ yang belum melaporkan SPT Tahunannya. Asistensi pelaporan SPT Tahunan ini melibatkan satu orang pelaksana KP2KP Banjar, satu orang Penyuluh Pajak dan tiga Account Representative Seksi Pengawasan V pada Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Ciamis.
Kegiatan diawali dengan sambutan oleh Ketua Ikatan DTA/TPQ di masing-masing wilayah Kecamatan. Kemudian dilanjutkan dengan sambutan oleh Kepala KP2KP Banjar Slamet Rijadi Sugiharto.
Dalam sambutannya, Slamet menjelaskan, ”Pelaporan SPT Tahunan merupakan salah satu kewajiban yang harus dilakukan oleh seluruh wajib pajak baik itu Orang Pribadi maupun Badan yang sudah terdaftar dan memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak".
“Untuk Wajib Pajak Orang Pribadi, batas waktu pelaporan SPT Tahunan adalah tiga bulan setelah berakhirnya tahun pajak, yakni sampai dengan tanggal 31 Maret. Sedangkan untuk Wajib Pajak Badan empat bulan setelah berakhirnya tahun pajak, yakni sampai dengan tanggal 30 April. Jangan sampai ada keterlambatan pelaporan karena akan ada sanksi yang cukup besar nominalnya,“ imbuhnya.
Materi tentang tata cara pengisian SPT Tahunan disampaikan oleh Penyuluh Pajak Dani Tantoni. Kegiatan asistensi dan pendampingan ini dibantu oleh tiga orang Account Representative Risma Restafury Yanur, Eka Nurdian, dan Doddy Nugroho.
Selama kegiatan asistensi tersebut dapat berlangsung dengan lancar berkat dialog interaktif antara narasumber dan peserta edukasi. Bagi peserta yang belum paham dengan tata cara pengisian juga mendapatkan bimbingan dari para Account Representative yang hadir sebagai pendamping kegiatan.
Acara diakhiri dengan pengumpulan SPT Tahunan kepada petugas dan pemberian doorprize bagi tiga wajib pajak yang tercepat dalam menyelesaikan pengisian SPT nya.
“Dengan adanya asistensi pelaporan SPT Tahunan ini, diharapkan akan meningkatkan kesadaran dan kepatuhan pemenuhan kewajiban perpajakan lembaga pendidikan tepat waktu sebelum berakhirnya jatuh tempo batas akhir pelaporan SPT Tahunan PPh Badan di masa yang akan datang,” ujar Dani di akhir acara.
Pewarta:Mohammad Naufal Dharmawan |
Kontributor Foto:Mohammad Naufal Dharmawan |
Editor: Sintayawati Wisnigraha, Mutia Ulfa |
- 27 kali dilihat