Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi (KP2KP) Banawa melakukan penyisiran ke lokasi usaha dan alamat wajib pajak terkait Kegiatan Pengumpulan Data Lapangan (KPDL) di Kelurahan Boya, Kecamatan Banawa, Kabupaten Donggala (Selasa, 1/9).

Kegiatan ini mereka lakukan untuk meningkatkan kualitas dan validitas data wajib pajak terkait aktivitas dan kondisi usaha wajib pajak. Kegiatan ini dilakukan dengan melakukan penyisiran ke setiap lokasi usaha wajib pajak yang berada di wilayah kelurahan Boya.

Dalam kegiatan ini, pegawai KP2KP Banawa Annisa Salsabila melakukan pengumpulan data dan informasi lapangan waijb pajak. Selain itu, Salsa juga memberikan edukasi terkait administrasi perpajakan wajib pajak, terutama kewajiban terhadap Pelaporan SPT Tahunan. Selama kegiatan, Salsa menjelaskan hak dan kewajiban perpajakan bagi wajib pajak pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
Salah satu wajib pajak Arif, mengucapkan terima kasih karena merasa terbantu terkait kewajiban perpajakannya.

"Saya sangat berterima kasih karena dengan adanya kegiatan ini kami sebagai wajib pajak menjadi lebih mengetahui hak dan kewajiban perpajakan, terlebih untuk pelaku usaha dan nelayan seperti saya,” ungkap Arif. Pada akhir kegiatan, Salsa berharap kegiatan KPDL ini dapat mendorong kepatuhan dan kontribusi wajib pajak dalam melaksanakan kewajiban perpajakannya sehingga meningkatkan penerimaan pajak di Kabupaten Donggala.