Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Banawa turut berpartisipasi dalam menyebarluaskan informasi terkait aplikasi M-Pajak yang diluncurkan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melalui petugas loket KP2KP Banawa, kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah (Kamis, 28/10).

Saat datang ke KP2KP Banawa, salah satu wajib pajak yang terdaftar di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Palu Dini Arfiyanti menerangkan bahwa ia sering lupa untuk membayar pajaknya karena tidak sempat datang ke kantor pajak untuk membuat kode billing.

“Maaf bu saya sering lupa melakukan pembayaran pajak karena sering banyak keperluan lain, jadi tidak sempat datang ke kantor pajak,” ujar Dini.

Rafida Vera Salsabela sebagai salah satu petugas loket KP2KP Banawa menjelaskan, saat ini pembuatan kode billing tidak harus dilakukan di kantor pajak melainkan dapat dilakukan secara online oleh Wajib Pajak sendiri.

“Terimakasih atas antusiasmenya dalam melaksanakan kewajiban perpajakannya bu, untuk saat ini pembuatan kode billing sudah bisa dilakukan lewat aplikasi M-Pajak yang dapat diunduh di PlayStore dan AppStore,” ujar Rafida.

Dalam kesempatan ini, Rafida melakukan asistensi mulai dari mengunduh aplikasi sampai kode billing terbayarkan ke kas negara melalui Mini ATM yang terdapat di KP2KP Banawa.

Setelah aplikasi terunduh, Wajib Pajak login dengan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan kata sandi yang sama pada akun DJP Online. Rafida menambahkan, selain untuk pembuatan kode billing, aplikasi M-Pajak juga memiliki fitur pengingat tenggat waktu pembayaran dan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT), peraturan perpajakan, fitur deteksi KPP terdekat, dan berita perpajakan terbaru.

“Ibu tidak perlu khawatir untuk waktu pembayaran karena juga tersedia di aplikasi M-Pajak terkait pengingat tenggat waktu pembayaran dan kewajiban yang lainnya yaitu pelaporan SPT Tahunan yang sudah bisa dilakukan sejak tanggal 1 Januari sampai 31 Maret,” jelas Rafida.

Dini merasa sangat terbantu dengan adanya aplikasi M-Pajak ditambah dengan penjelasan petugas. Dini mengucapkan terima kasih kepada DJP melalui KP2KP Banawa karena telah menghadirkan inovasi berupa aplikasi yang dapat memudahkan para Wajib Pajak dalam menuntaskan kewajiban perpajakannya.

“Terima kasih kepada DJP karena telah menghadirkan aplikasi M-Pajak yang dikemas dengan sangat kekinian sehingga mudah untuk digunakan untuk para Wajib Pajak,” ungkap Dini.

Setelah itu, Rafida juga memberikan nomor pelayanan online KP2KP Banawa kepada Dini untuk berkonsultasi jika terdapat kendala dalam melakukan pemenuhan kewajiban perpajakannya.

Dengan adanya aplikasi M-Pajak ini, Rafida berharap melalui gawai masing-masing wajib pajak dapat melaksanakan kewajiban perpajakannya di mana saja dan kapan saja, salah satunya pembuatan kode billing tanpa harus datang ke kantor pajak. Rafida juga berharap aplikasi M-Pajak dapat menjadi alternatif layanan informasi perpajakan yang efektif dan efisien untuk Wajib Pajak wilayah kabupaten Donggala.