Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Banawa bekerja sama dengan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Donggala dalam memberikan edukasi perpajakan kepada pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Kantor Kecamatan Labuan, kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah (Jumat, 31/12).
Kegiatan dihadiri oleh 45 pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang berada di wilayah kecamatan Labuan. Menurut KP2KP Banawa, kegiatan tersebut dilaksanakan dengan tujuan untuk mengembangkan usaha dengan melakukan digitalisasi sehingga para pelaku UMKM dapat melakukan penjualan secara daring dengan mengikuti era saat ini.
Dalam kegiatan ini, materi disampaikan langsung oleh Kepala KP2KP Banawa Lasaru. Dalam paparannya, Lasaru menjelaskan kewajiban perpajakan pelaku UMKM berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2018 (PP 23) dan Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). Selain itu, Lasaru juga mengingatkan terkait pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) tahunan tahun pajak 2021 yang bisa dilakukan sejak tanggal 1 Januari 2022.
“Bagi Bapak dan Ibu pelaku UMKM sekalian silakan untuk melaporkan kewajiban perpajakannya secara online di laman DJP online, bisa secara mandiri atau konsultasi melalui whatsapp maupun datang ke kantor kami, akan kami bantu dengan senang hati,” jelas Lasaru. Pada kesempatan ini, para pelaku usaha juga mendapatkan materi pelatihan pemasaran digital yang dipaparkan oleh Tim Kadin dan pengajuan Kredit Usaha Rakyat (KUR) oleh Bank Mandiri cabang Donggala.
Setelah itu, tim KP2KP Banawa juga melakukan kegiatan pojok pajak untuk para pelaku UMKM di kantor kecamatan Labuan. Salah satu wajib pajak Aminuddin menanyakan terkait kewajiban pelaporan SPT Tahunan dan pembayaran pajaknya. Annisa Salsabila sebagai petugas pojok pajak menjelaskan terkait pelaporan SPT Tahunan pelaku UMKM. Melalui kegiatan ini, Lasaru berharap dapat memberikan pemahaman kepada wajib pajak terkait kewajibannya dengan baik dan usaha yang dilakukan oleh para pelaku UMKM di kabupaten Donggala semakin berkembang.
- 27 kali dilihat