Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Aceh Singkil memberikan asistensi dalam pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi Tahun 2022 kepada pegawai Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Aceh Singkil yang bertempat di Kantor Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Aceh Singkil (Selasa, 31/1).

Kegiatan asistensi ini dilakukan untuk membantu para Aparatur Sipil Negara (ASN) di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Aceh Singkil yang berjarak cukup jauh dari KP2KP Aceh Singkil. Sebelumnya Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Aceh Singkil telah berkoordinasi dengan KP2KP Aceh Singkil untuk diberikan asistensi dalam melaksanakan pelaporan SPT Tahunan dan kewajiban perpajakan lainnya.

Para peserta mengikuti kegiatan asistensi secara antusias dengan mengajukan beragam pertanyaan terkait masalah NPWP, efin, login sampai cara teknis pelaporan SPT. Selain memberikan Asistensi dalam Pelaporan SPT Tahunan, petugas dari KP2KP Aceh Singkil turut membantu dan mengarahkan para ASN dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan untuk melakukan pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) melalui laman DJP Online.

Anugrah Agung, pegawai yang bertugas memberikan asistensi tersebut berharap dengan adanya kegiatan tersebut dapat membantu dan mendorong dinas-dinas di Kabupaten Aceh Singkil untuk melaksanakan kewajiban perpajakannya khususnya Dinas Perpustakaan dan Kearsipan. Selain itu Anugrah Agung juga mengharapkan dinas dinas lain yang mengalami kesulitan dalam melaksanakan kewajiban perpajakannya dapat menghubungi KP2KP Aceh Singkil unuk berkoordinasi dalam kegiatan asistensi seperti ini.

 

Pewarta: Heru Tri Rachmadi
Kontributor Foto: Heru Tri Rachmadi
Editor: Heru Tri Rachmadi