Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Amurang mengadakan kegiatan dialog dan edukasi perpajakan terkait pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Wajib Pajak Orang Pribadi sekaligus pojok pajak pemberian layanan perpajakan lainnya bertempat di Aula Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 1 Maesaan, Kabupaten Minahasa Selatan (Kamis, 17/3).

Dalam kegiatan ini, hadir Kepala KP2KP Amurang Rois Antoni beserta Kepala Dinas Pendidikan serta Kepemudaan dan Olahraga Fietber S. Raco beserta seluruh kepala sekolah dan bendahara sekolah di Kabupaten Minahasa Selatan.

Pada saat menyampaikan paparannya, tim Penyuluh KP2KP Amurang mengingatkan kepala sekolah dan bendahara sekolah untuk dapat segera menyampaikan SPT Tahunannya melalui e-Filing  dan mengimbau bagi para peserta yang lupa dalam melaporkan harta dan penghasilan dari tahun-tahun pajak sebelumnya untuk memanfaatkan Program Pengungkapan Sukarela (PPS) yang akan berakhir pada 30 Juni 2022.

Selain Sosialisasi SPT Tahunan, Tim KP2KP Amurang juga mengadakan Pojok Pajak. Layanan yang diberikan berupa asistensi pelaporan SPT Tahunan melalui e-Filing, aktivasi dan/atau cetak ulang Electronic Filling Identification Number (EFIN), dan layanan konsultasi perpajakan. Tiap wajib pajak diberikan edukasi tentang kewajiban perpajakan. Layanan Pojok Pajak diberikan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan yang berlaku.

Dengan adanya kegiatan ini, KP2KP Amurang berharap ASN di Kabupaten Minahasa Selatan dapat menyampaikan SPT Tahunan dengan tepat waktu sehingga kepatuhan penyampaian SPT Tahunan dapat meningkat khususnya di wilayah kerja Kabupaten Minahasa Selatan.