Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Amlapura menerima kunjungan kerja dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Amlapura di ruang KP2KP Amlapura, Karangasem, Bali (Senin, 18/04).

Dalam kunjungan kerja ini, KPPN Amlapura bertujuan mengampanyekan sistem manajemen anti penyuapan yang langsung disampaikan oleh Kepala KPPN Amlapura Masta Boru Manurung dan tim.

Sistem Manajemen Anti Penyuapan tersebut adalah ISO 37001:2016, terdapat berbagai saluran pengaduan yaitu melalui Whatsapp, website WISE, dan SIPANDU yang keseluruhan dapat diakses dengan mudah melalaui laman s.id/cempaka154. Adapun beberapa manfaat ISO 37001:2016 yaitu membantu dalam pengelolaan risiko penyuapan dan meminimalisir penyuapan, meningkatkan kepercayaan pemangku kepentingan, dan sebagai perlindungan terhadap tindakan hukum.

“Dengan menciptakan lingkungan kerja yang bersih dari segala bentuk penyuapan, saya rasa dapat menciptakan peningkatan kerja yaitu salah satunya terutama pada kinerja seluruh pegawai di lingkungan kerja tersebut,” ujar Masta Boru.

Dalam kesempatan ini juga kepala KP2KP Amlapura Richardus Patmodjo Hernugroho mengapresiasi kepatuhan pelaporan SPT Tahunan 2021 yang telah dilakukan seluruh pegawai di KPPN Amlapura dengan tepat waktu.

Gerakan pelaporan SPT Tahunan yang telah dilakukan seluruh pegawai KPPN Amlapura ini menjadi contoh teladan bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) agar tepat waktu dan tertib hukum dalam memenuhi kewajiban perpajakan.