Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Amlapura mengadakan penyuluhan secara khusus terkait E-Bupot kepada Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Karangasem di Kantor Disdikpora Karangasem (Rabu, 23/02).
Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga karangasem adalah salah satu pemegang kontribusi terbesar terhadap penerimaan pajak di wilayah kerja KPP Pratama Gianyar yaitu jenis pajak penghasilan, sehingga penyuluhan terkait aplikasi baru E-Bupot Instansi Pemerintah sangat penting diadakan.
Kegiatan penyuluhan ini bertujuan untuk mengedukasi kembali dan mengevaluasi tugas sub unit dalam pelaporan SPT Masa melalui E-Bupot Instansi Pemerintah. Seperti yang diketahui Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga Karangasem membawahi banyak Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) sehingga dalam pelaporan SPT Masa pada E-Bupot Instansi Pemerintah perlu menggunakan sistem pembuatan Sub Unit pada E-Bupot.
Kegiatan ini dihadiri oleh 54 perwakilan yang disebut sebagai gugus dari SD dan SMP Negeri di Kabupaten Karangasem. Pelaksana KP2KP Amlapura Luh Ayu Dian Puspita mendapat kesempatan untuk mengisi materi penyuluhan.
Selama kegiatan tidak sedikit dari peserta yang hadir menyampaikan kendalanya, kebanyakan dari kendala tersebut adalah kendala pelaporan karena kesalahan kode jenis pajak dan kode jenis setoran setelah melakukan pembayaran pajak, sehingga ketika akan melaporkan SPT Masa di E-Bupot Instansi pemerintah menjadi tidak bisa karena kode jenis pajak atau kode jenis setorannya salah.
Sehingga melalui kegiatan ini tim KP2KP Amlapura memberikan edukasi yang benar terkait pelaporan E-Bupot dan menyamakan persepsi seluruh sub unit yang ada di Disdikpora Karangasem agar kedepannya tidak ada kendala pelaporan SPT Masa oleh Disdikpora Karangasem.
- 21 kali dilihat