Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Aceh Singkil melakukan koordinasi dengan Camat Gunung Meriah di Kantor Kecamatan Gunung Meriah, Kabupaten Aceh Singkil (Selasa, 27/08). Komar Herliyan Nahaunus selaku Kepala KP2KP Aceh Singkil bersama dengan Arya Bagus Wibowo diberi sambutan hangat oleh Ilvi Rahmi selaku Camat Kecamatan Gunung Meriah, Kabupaten Aceh Singkil. Kecamatan Gunung Meriah dikenal sebagai pusat perekonomian di Kabupaten Aceh Singkil.
Koordinasi ini dilakukan untuk membahas kegiatan penyuluhan Wajib Pajak Bendaharawan Instansi Pemerintah khususnya di lingkungan desa yang direncanakan akan dilaksanakan pada 11 September 2024. Sebanyak 25 desa di wilayah Kecamatan Gunung Meriah dipilih untuk menjadi peserta penyuluhan Wajib Pajak Bendaharawan Instansi Pemerintah.
Ilvi Rahmi menyambut baik kegiatan ini. “Semoga dengan diadakannya sosialisasi perpajakan atas dana desa, akan membuat bendaharawan lebih memahami kewajiban yang harus dilakukan,” ucapnya.
Lebih lanjut ia menuturkan bahwa sebagian besar perangkat desa seperti Kepala Desa dan Bendahara Desa di Kecamatan Gunung Meriah baru saja terjadi pergantian, sehingga diperlukan edukasi kepada bendaharawan baru tentang kewajiban perpajakan. Edukasi yang berkelanjutan kepada para perangkat desa diharapkan menjadi kunci peningkatan kepatuhan kewajiban perpajakan bendaharawan Desa.
"Kami berharap dengan adanya koordinasi ini, perangkat desa di wilayah Kecamatan Gunung Meriah dapat menghadiri kegiatan edukasi tersebut guna meningkatkan pemahaman akan pengelolaan pajak Dana Desa,” pungkas Komar Herliyan Nahaunus.
Pewarta:Arya Bagus Wibowo |
Kontributor Foto: Arya Bagus Wibowo |
Editor: Iswadi Idris |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 6 kali dilihat