Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Aceh Singkil melaksanakan edukasi Coretax DJP kepada Instansi Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil yang dilaksanakan selama 5 hari di Kabupaten Aceh Singkil (Senin, 10/2). Kegiatan ini dihadiri oleh 51 Bendahara perwakilan Wajib Pajak Instansi Pemerintah.

Edukasi Coretax DJP dilaksanakan menggunakan metode kelas pajak berbasis praktek hands-on yang ditujukan bagi Wajib Pajak Instansi Pemerintah serta diselingi pemaparan singkat mengenai materi Coretax DJP. Pada rangkaian acara edukasi Coretax DJP, para peserta mendapat kesempatan untuk mengenal lebih lanjut melalui interaksi dengan website Coretax DJP sehingga wajib pajak lebih paham mengenai fitur dan fasilitas Coretax DJP yang dapat diakses. Selanjutnya, para peserta juga berkesempatan untuk mempraktikan langsung pembuatan bukti potong dan Surat Pemberitahuan (SPT) Masa PPh Pasal 21.

Kepala KP2KP Aceh Singkil, Komar, dalam sambutannya mengatakan bahwa dengan adanya aplikasi Coretax DJP ini semua kegiatan yang berkaitan dengan perpajakan dilakukan di satu sistem. Hal ini tentu saja akan memudahkan wajib pajak dalam menunaikan kewajiban perpajakannya. Di kelas pajak ini, peserta diajarkan langkah demi langkah dalam menggunakan fitur yang ada di Coretax DJP, seperti pembuatan bukti potong PPh 21 dan PPh Unifikasi, pelaporan SPT Masa serta berbagai layanan terkait perpajakan lainnya.

Salah satu perwakilan instansi pemerintah Aceh Singkil yang mengikuti pelatihan Coretax DJP, Subran, mengungkapkan pendapatnya, “Kelas pajak ini sangat membantu kami selaku bendahara dalam memenuhi kewajiban kami untuk memungut, menyetorkan, dan melaporkan pajak. Kami sangat berterima kasih kepada kantor pajak atas kelas pajak yang diadakan,” ujar Subran.

Dengan adanya edukasi Coretax DJP, KP2KP Aceh Singkil berharap lebih banyak wajib pajak dapat merasakan kemudahan dalam menjalankan kewajiban perpajakannya dan turut mendukung terciptanya sistem perpajakan yang lebih baik di Indonesia.

 

Pewarta: Arya Bagus Wibowo
Kontributor Foto: Tim Dokumentasi KP2KP Aceh Singkil
Editor: Iswadi Idris

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.