Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Aceh Singkil kembali melakukan layanan asistensi Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan kepada dinas yang ada di Kabupaten Aceh Singkil dengan membuka Pojok Pajak di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Aceh Singkil di Kecamatan Singkil, Kabupaten Aceh Singkil (Senin, 24/2).

Tim dari KP2KP Aceh Singkil yang ditugaskan dalam kegiatan pojok pajak tersebut terdiri atas Kepala KP2KP Aceh Singkil dan dua pelaksana. Tim tersebut bertanggung jawab dalam memberikan bimbingan dan asistensi pelaporan SPT Tahunan bagi pegawai Dinkes Kabupaten Aceh Singkil dalam melaporkan SPT Tahunan.

Kegiatan Layanan Asistensi SPT Tahunan merupakan salah satu upaya KP2KP Aceh Singkil dalam meningkatkan kualitas layanan penerimaan dan pengolahan SPT Tahunan 2025.

Kepala KP2KP Aceh Singkil, Komar Herliyan Nahaunus, selaku Ketua Tim yang bertugas dalam kegiatan ini menegaskan manfaat dari kegiatan layanan asistensi SPT Tahunan ini. "Kami berharap dengan adanya kegiatan ini dapat membantu wajib pajak terutama ASN di lingkungan Dinkes Aceh Singkil dalam memahami dan memenuhi kewajibannya. Selain itu, kami turut mengimbau wajib pajak untuk melaporkan SPT Tahunan secara benar dan lengkap melalui djponline.pajak.go.id," jelasnya.

Kegiatan Layanan Asistensi SPT Tahunan menjadi bukti sinergi antara KP2KP Aceh Singkil dan instansi pemerintah daerah di Kabupaten Aceh Singkil dalam meningkatkan kepatuhan perpajakan. Dengan adanya kegiatan ini, KP2KP Aceh Singkil berharap semakin banyak wajib pajak yang dapat melaporkan SPT Tahunan secara mandiri dan tepat waktu.

Pewarta: Arya Bagus Wibowo
Kontributor Foto: Tim Dokumentasi KP2KP Aceh Singkil
Editor: Iswadi Idris

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.