efiling di korem 101 antasari

Memasuki masa pelaporan SPT Tahunan 2017, Korem 101 Antasari mengadakan acara sosialisasi pengisian SPT Tahunan menggunakan e-Filing di Banjarmasin (Senin, 12/02). Sosialisasi yang diselenggarakan di Aula Korem 101 Antasari ini mengundang narasumber dari Kanwil DJP Kalimantan Selatan dan Tengah yang dalam hal ini diwakili oleh Pegawai Seksi Bimbingan, Penyuluhan, dan Pengelolaan Dokumen Digen Yuana Sakti beserta tim. Adapun peserta sosialisasi adalah pegawai di jajaran Korem 101 Antasari.

Acara yang dimulai pada pukul 09.00 WITA ini dibuka oleh Yosep Watan Kepala Pekas Gabrah 53 NA.2.08.04/Banjarmasin selaku pelaksana fungsi keuangan. Materi sosialisasi e-filing disampaikan langsung oleh Digen dan tim. Ia mengungkapkan bahwa setiap bendahara wajib menerbitkan bukti potong 1721-A2 dan semua pegawai sudah bisa melaporkan SPT Tahunan secara online.

“Bendahara wajib menerbitkan bukti potong 1721-A2 bagi semua pegawai. Yang perlu diingat bahwa saat ini semua sudah serba online, maka bapak dan ibu sekalian bisa melaporkan SPT-nya di rumah atau di manapun menggunakan smartphone,” ujar Digen dalam pemaparan materi.

Setelah pemaparan dari narasumber dan praktek pengisian SPT, acara dilanjutkan ke sesi tanya jawab bagi hadirin yang hendak bertanya. Para hadirin tampak sangat antusias dalam mengajukan pertanyaan seputar penggunaan e-filing. Melalui acara sosialisasi ini, Kanwil DJP Kalimantan Selatan dan Tengah berharap seluruh bendahara di jajaran Korem 101 Antasari dapat memahami mekanisme penerbitan bukti potong 1721-A2 dan menghimbau seluruh anggotanya untuk segera melaporkan SPT Tahunan Orang Pribadi sebelum tanggal 31 Maret 2018.