Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Kalianda menerima kunjungan kerja dari Kantor Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kabupaten Lampung Selatan dalam rangka melakukan pembahasan awal Perjanjian Kerja Sama (PKS) Tripartit dengan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Lampung Selatan di Ruang Kepala KP2KP Kalianda, Jalan Indra Bangsawan Nomor 42, Kelurahan Way Urang, Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung (Senin, 1/4).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala KP2KP Kalianda Didik Suharno, didampingi Pelaksana KP2KP Kalianda Rizki Wira Pamungkas, pihak BPPRD Kabupaten Lampung Selatan diwakili oleh Kepala Bidang (Kabid) Pengembangan dan Penetapan yang baru, yaitu Doni Oktora dan Staff Bidang Pengembangan dan Penetapan M.A Syofian.
“PKS ini merupakan kerja sama antara Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK), dan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan tentang optimalisasi pemungutan pajak pusat dan pajak daerah,” terang Didik kepada Doni.
Didik menjelaskan bahwa PKS antarpihak perlu dijalin mengingat pentingnya peran Pemda Lampung Selatan sebagai sumber data eksternal bagi DJP. "PKS dapat mengoptimalkan peran Pemda sebagai bagian dari instansi pemerintah, lembaga, asosiasi, dan pihak lain atau ILAP. Kami berharap Pemda dapat berkooperasi dalam penghimpunan data dan informasi perpajakan demi efisiensi kegiatan pengawasan perpajakan," imbuhnya.
Didik menambahkan bahwa melalui PKS, semua pihak yang terlibat akan menjalin simbiosis mutualisme. Contohnya, DJP dapat memperoleh berbagai data di antaranya terkait perizinan, kependudukan, kepegawaian, usaha, dan ekonomi, Pemda dapat lebih mudah melakukan pengawasan pajak daerah lewat data omzet yang dilaporkan pelaku usaha atau wajib pajak ke KP2KP Kalianda.
Doni Oktora selaku Kabid Pengembangan dan Penetapan yang baru menjelaskan bahwa Pemkab Lampung Selatan sangat mendukung adanya PKS ini. "Kami mengapresiasi rencana pemanfaatan data ini karena akan sangat membantu dalam optimalisasi pajak daerah. Kami akan menyetujui form kesediaan kerja sama dan mengidentifikasi terlebih dahulu apa saja yang harus dipersiapkan untuk melakukan perjanjian kerja sama ini," ungkap Doni.
Pada akhir pertemuan, Didik Suharno berharap dengan adanya pertemuan dan pembahasan ini dapat terjalin sinergi yang baik antara Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Selatan dengan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Natar yang dalam hal ini diwakili oleh KP2KP Kalianda.
Pewarta: Rizki Wira Pamungkas |
Kontributor Foto: Rizki Wira Pamungkas |
Editor: |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 36 kali dilihat