Pegawai Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Rembang mendatangi Dinas Perdagangan dan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (DINDAGKOPUKM) Rembang (Jumat, 8/4).
Kegiatan ini dilakukan dalam rangka koordinasi persiapan Edukasi Kewajiban Perpajakan dan Pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Wajib Pajak Koperasi,
Kedatangan Pegawai KP2KP Rembang, Agato Desirio Gandhiadi dan Ahmad Riyanto, diterima oleh Kepada Bidang Koperasi DINDAGKOPUKM Rembang Idha Hayu Megayati. Dalam pertemuan tesebut dibahas terkait rencana kegiatan edukasi kewajiban perpajakan kepada Wajib Pajak Koperasi yang rencananya akan dilaksanakan sekitar Bulan April atau Mei.
KP2KP Rembang juga berkoordinasi terkait data Koperasi yang dimiliki oleh DINDAGKOPUKM, yang nantinya akan digunakan untuk menentukan sasaran Wajib Pajak Koperasi yang akan diundang dalam kegiatan edukasi.
- 18 kali dilihat