
Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Rimba Raya mengunjungi Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Bengi Kabupaten Bener Meriah dalam rangka koordinasi perpajakan (Rabu, 15/3). Kunjungan ini dilakukan oleh Kepala KP2KP Rimba Raya dan Kepala Seksi Pengawasan III Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bireuen.
Pada kunjungan kali ini, Kepala KP2KP Rimba Raya dan Kepala Seksi Pengawasan III KPP Pratama Bireuen bertemu dengan Kepala Bagian Keuangan serta Subbagian Sekretariat Umum PDAM Tirta Bengi Kabupaten Bener Meriah. “Kunjungan kali ini dilakukan dalam rangka silaturahmi kepada PDAM Tirta Bengi Bener Meriah dan melakukan koordinasi terkait perpajakan,” ujar Kepala KP2KP Rimba Raya Rimba Prasasti kepada Kepala Bagian Keuangan PDAM Tirta Bengi Miswati.
PDAM Tirta Bengi merupakan perusahaan kelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang bergerak di bidang pelayanan air minum. Badan usaha ini juga menyelenggarakan air minum dan/atau air bersih kepada masyarakat. Kepala Bagian Keuangan PDAM Tirta Bengi Miswati menyampaikan rasa terima kasih atas kunjungan yang telah mereka terima dan menyampaikan bahwa PDAM Tirta Bengi selalu melakukan kewajiban perpajakan dengan tepat waktu. "Penyampaian Surat Pemberitahuan Tahunan PDAM Tirta Bengi untuk tahun pajak 2022 juga telah dilakukan," imbuhnya.
Kunjungan ini merupakan salah satu bentuk sinergi antara KP2KP Rimba Raya dan PDAM Tirta Bengi dalam koordinasi pemenuhan kewajiban perpajakan. KP2KP Rimba Raya dan KPP Pratama Bireuen akan terus bersinergi dengan wajib pajak lainnya agar seluruh kewajiban perpajakan wajib pajak yang bersangkutan dapat terpenuhi.
Pewarta: Salshabilah Rimadina P. |
Kontributor Foto: Salshabilah Rimadina P. |
Editor: Devitasari Ratna Septi Aningtiyas |
- 17 kali dilihat