Sebagai salah satu upaya mengawal penerimaan pajak, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Cianjur lakukan kunjungan ke Desa Pasawahan, Kecamatan Takokak, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat (Rabu, 18/10).
Lokasi Kantor Desa Pasawahan terletak di Jalan Pasirkupa Nomor 1, Pasawahan, Kecamatan Takokak, Kabupaten Cianjur yang berjarak sekitar 57 kilometer dari KPP Pratama Cianjur.
Kunjungan kerja ini dilaksanakan oleh Account Representative (AR) Seksi Pengawasan V KPP Pratama Cianjur Anas Mei Andianto, Aditya Purnama Putra, dan Anung Putranto, bertujuan untuk mengkonfirmasi pajak atas penyerapan dana desa yang telah diamanatkan kepada masing-masing desa.
Di lokasi, tim berkoordinasi dengan Asep Maulana, Kepala Seksi Kesejahteraan Desa Pasawahan, Kecamatan Takokak terkait perpajakan atas pemanfaatan dana desa.
Aditya menerangkan bahwa penyerapan atas dana desa biasanya digunakan untuk pembangunan infrastruktur dan belanja desa lainnya.
“Atas penyerapan tersebut biasanya terdapat pajak yang harus disetorkan. Untuk praktiknya, masih terdapat desa-desa yang belum sesuai dalam melaksanakan kewajiban perpajakan terkait penyerapan dana APBDes tersebut. Maka kami langsung mendatangi lokasi untuk mengkonfirmasi data serta membantu wajib pajak dalam hal ini pengurus desa untuk dapat melaksanakan kewajiban perpajakannya dengan baik,” tutur Aditya.
Pewarta: Maharani Nevaria Damayanti |
Kontributor Foto: Aditya Purnama Putra |
Editor: Fanzi SF |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 14 kali dilihat