Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Bintuhan melakukan kunjungan kerja ke Kantor Dinas Pertanian Kabupaten Kaur yang bertempat di Desa Sinar Pagi, Kecamatan Kaur Selatan, Kabupaten Kaur, Bengkulu (Selasa, 10/9). Kunjungan ini dilaksanakan dalam rangka koordinasi kerja terkait usaha perkebunan yang ada di wilayah Kabupaten Kaur.
Tri Setiyo Nugroho beserta dua pegawai lainnya, Dwi dan Dian, mengunjungi langsung kantor Dinas Pertanian dan bertemu dengan Jhondal, Kepala Bidang Perkebunan untuk berdiskusi sekaligus meminta data usaha perkebunan yang ada di wilayah Kabupaten Kaur. Berdasarkan hasil diskusi, Dinas Pertanian juga masih dalam tahap pengumpulan data usaha perkebunan termasuk pemilik, lokasi usaha beserta luasan wilayahnya.
”Kebetulan kami juga sedang mengumpulkan data usaha perkebunan per-kecamatan untuk melengkapi data luasan wilayah perkebunan yang kami peroleh dari Badan Pusat Statistik (BPS) Pak,” ungkap Jhondal. Pelaksanaan kunjungan ini sekaligus sebagai bentuk sinergi antara KP2KP Bintuhan dengan Dinas dan Pemerintah Daerah Kabupaten Kaur.
”Data usaha perkebunan nanti kedepannya untuk menentukan antara pihak yang memungut pajak apakah masuk ke kriteria yang dikenakan pajak pusat yaitu Pajak Bumi dan/atau Bangunan Sektor Perkebunan, Perhutanan, dan Pertambangan (PBB-P3) atau masuk ke kriteria yang dikenakan pajak daerah yaitu PBB Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Jangan sampai tidak dikenakan karena kekurangan data dan informasi yang dimiliki,” ujar Tri.
Selain itu, Tri berharap dengan adanya kegiatan ini dapat menambah potensi pendapatan negara dan menjadi langkah awal agar masyarakat terutama pelaku usaha perkebunan baik milik orang pribadi, persekutuan komanditer(Commanditaire Vennotschaap) maupun berbadan hukum seperti Perseroan Terbatas (PT) lebih mengenal hak dan kewajiban perpajakannya.
Pewarta: Dwi Ardiansyah |
Kontributor Foto: Dian Anggraeny Galingging |
Editor: Theresia Helena P. |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 12 kali dilihat