Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Denpasar Barat berkoordinasi dengan pemerintah daerah setempat dengan mengunjungi Kelurahan Padangsambian, Denpasar. Kegiatan ini dilaksanakan oleh Yudiana dan I Gede Suarmika Account Representative Seksi Pengawasan IV KPP Pratama Denpasar Barat (Selasa, 30/5).

Tim dari KPP Pratama Denpasar Barat berkoordinasi dengan pihak kelurahan terkait keberadaan wajib pajak yang merupakan warga kelurahan Padangsambian. Tim diterima langsung oleh Sekretaris Kelurahan Padasambian I Ketut Sulendra, S.Sos.

“Data alamat wajib pajak kurang lengkap, sehingga kami kesulitan untuk menjumpai wajib pajak tersebut, sehingga kami perlu berkoordinasi dengan pihak kelurahan. Harapan kami pihak kelurahan bisa memberikan informasi alamat wajib pajak tersebut,” kata Yudiana.

Sulendra mewakili Lurah Padangsambian berjanji untuk segera mencari alamat wajib pajak melalui kepala lingkungan yang mengetahui keberadaan wajib pajak tersebut.

"Tidak sedikit ditemukan kasus di mana data alamat yang dicantumkan masih belum sesuai ataupun sudah berubah. Dengan begitu, perlu kami komunikasikan terlebih dahulu dengan kepala lingkungan," ujar Sulendra.

Suarmika, di akhir kunjungan, juga menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk sinergi antara KPP Pratama Denpasar Barat dengan pemerintah daerah, dalam hal ini Kelurahan Padangsambian.

“Sinergi dengan pemerintah daerah dalam hal ini pihak keluarahan sangat penting dilakukan untuk menyukseskan pelaksanaan kegiatan penghimpunan penerimaan negara dari sektor pajak,” pungkas Suarmika.

 

Pewarta: Rino Saputra
Kontributor Foto: Rino Saputra
Editor: Wahyu Mardana

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.