Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Enrekang melakukan kunjungan ke Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Enrekang yang beralamat di Jalan Jenderal Sudirman, Pinang, Leoran, Enrekang, Sulawesi Selatan (Jumat, 30/8).
Adapun kunjungan ini dilakukan dalam rangka koordinasi kepada berbagai lembaga pemerintah di Kabupaten Enrekang terkait penipuan pajak yang mengatasnamakan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang berkembang di masyarakat.
Pada kunjungan ini, Kepala KP2KP Enrekang Sudirman menemui langsung Kepala Bapenda Enrekang untuk menyampaikan imbauan kewaspadaan kepada masyarakat di Kabupaten Enrekang terhadap modus penipuan dengan mengatasnamakan DJP yang mulai marak terjadi.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tetap berhati-hati dalam menerima informasi yang mengatasnamakan DJP. Selain itu, kami juga ingin meminta kerja sama dari Bapenda untuk turut menyebarkan informasi ini kepada dinas lain serta masyarakat secara luas,” ajak Sudirman.
Dengan semakin majunya teknologi, terdapat semakin banyak ragam modus penipuan yang digunakan oleh para oknum untuk melancarkan aksinya, termasuk dengan mengatasnamakan DJP.
“Saat ini banyak modus yang digunakan, seperti melalui unduhan file dengan ekstensi “APK”, mengirimkan email yang menyerupai format resmi, sampai membuat aplikasi yang mengatasnamakan M-Pajak. Oleh karena itu kami merasa harus betul-betul menyebarkan informasi ini agar agar tidak ada masyarakat yang dirugikan,” ujar Sudirman.
Muhammad Hidjaz Gaffar, S.STP., M.Si., selaku Kepala Bapenda Kabupaten Enrekang menyambut dengan baik kunjungan yang dilakukan oleh KP2KP Enrekang. Ia menyampaikan bahwa pihaknya akan ikut meneruskan imbauan tersebut kepada seluruh Dinas Pemerintah Daerah di Kabupaten Enrekang serta kepada masyarakat luas. “Kami akan mendukung dan membantu menyebarluaskan pesan ini kepada seluruh dinas maupun masyarakat Enrekang,” ujar Hidjaz.
KP2KP Enrekang berharap melalui imbauan yang diberikan dapat mencegah penipuan yang terjadi dengan mengatasnamakan DJP. KP2KP Enrekang senantiasa mengimbau kepada seluruh pihak untuk selalu memverifikasi informasi yang mencurigakan dengan mengatasnamakan DJP.
“Apabila mendapat informasi yang mencurigakan mengatasnamakan DJP, dapat menghubungi KP2KP Enrekang melalui layanan WhatsApp kami di nomor 0821-8797-0824 atau melalui email di kp2kp.enrekang@pajak.go.id,” pungkas Sudirman.
Pewarta: M. Syahfatras Vientino |
Kontributor Foto: M. Syahfatras Vientino |
Editor: Ruth Grace Priscilla |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 21 kali dilihat