Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sanana bersama dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kepulauan Sula melakukan koordinasi terkait implementasi Konfirmasi Status Wajib Pajak (KSWP) bertempat di kantor DPMPTSP Kabupaten Kepulauan Sula,  Kepulauan Sula (Selasa, 6/7).

Kegiatan koordinasi ini dilakukan untuk mendukung pemanfaatan data penggalian potensi penerimaan pajak daerah, khususnya Kabupaten Kepulauan Sula melalui implementasi KSWP pada layanan perizinan publik di Instansi Pemerintah Daerah.

Dalam kegiatan ini, Kepala KP2KP Sanana Indrasakti diterima langsung oleh Kepala DPMPTSP Sunadi Buomona. Materi diskusi yang menjadi pembahasan dalam pertemuan ini terkait dengan kendala yang dihadapi oleh DPMPTSP Kabupaten Sula dalam memanfaatkan KSWP selama ini serta terkait dengan hak askes KSWP bagi pegawai DPMPTSP.

Pelaksanaan kegiatan koordinasi berlangsung lancar dengan tetap menerapkan protokol kesehatan dengan memakai masker, menjaga jarak, dan menggunakan penyanitasi tangan (hand sanitizer). Pada akhir kegiatan ini, Indrasakti berharap dengan implementasi KSWP di DPMPTSP dapat menambah bank data yang dapat dipergunakan dalam potensi perpajakan menjadi lebih optimal sehingga penerimaan pajak dapat terus meningkat.