Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Bungku melakukan kunjungan ke Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Tojo Una-Una. Pertemuan ini dilakukan dalam rangka koordinasi terkait penghimpunan data Instansi Pemerintah, Lembaga, Asosiasi, dan Pihak Lain (ILAP) (Kamis, 13/2).

Tim KP2KP Bungku yang dipimpin langsung oleh Rizki Aulia Harahap, selaku kepala kantor menegaskan kepada Alimudin Muhammad, Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Tojo Una-una terkait pentingnya kerja sama antara kantor pajak dengan pemda setempat dalam hal pertukaran data dan informasi yang berkaitan perpajakan. Hal ini berkaitan dengan Perjanjian Kerja Sama Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah (PKS OP4D) antara DJP, DJPK, dan Pemerintah Daerah Kabupaten Tojo Una-Una. Rizki juga menjelaskan bahwa alokasi Dana Bagi Hasil Pajak (DBH Pajak) sebagaimana diatur dalam PMK Nomor 67 Tahun 2024 didasarkan pada indikator kinerja optimalisasi penerimaan pajak sebesar 10% dari total alokasi DBH Pajak.

“Sejak tahun anggaran 2025,  alokasi DBH Pajak akan memperhitungkan indikator kinerja optimalisasi penerimaan pajak yang terdiri dari pelaksanaan Konfirmasi Status Wajib Pajak (KSWP), ketepatan waktu dan kelengkapan penyampaian data, dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kemenkeu dan Pemda,” jelas Rizki.

Rizki juga menyampaikan bahwa mekanisme pengumpulan data  ILAP mulai 2025 akan dilakukan melalui aplikasi Coretax DJP sehingga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) harus melakukan aktivasi akun. 

“Mengingat hal tersebut, seluruh OPD  telah kami bantu melakukan aktivasi akun di aplikasi Coretax DJP. Namun, apabila OPD mengalami kendala dapat langsung menghubungi kami sehingga pertukaran data dapat dilakukan dengan lancar,” tambah Rizki.

“Kami menyampaikan apresiasi atas kedatangan bapak dan ibu petugas pajak atas kesediaan menyampaikan informasi ini secara langsung kepada kami. Saya akan melakukan koordinasi lebih lanjut kepada dinas pemilik data dan segera menyampaikan data-data yang diperlukan,” jawab Alimudin.

 

Pewarta: Yudha Idham Prayogo Barus
Kontributor Foto: Yudha Idham Prayogo Barus
Editor:

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.