Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Nunukan memberikan apresiasi bagi wajib pajak yang telah berkontribusi besar dalam pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2020 di Kabupaten Nunukan (Rabu, 16/6). Pemberian apresiasi ini berbentuk piagam penghargaan kepada wajib ajak tersebut karena telah melunasi PBB dengan baik dan tepat waktu.

"Pemberian piagam penghargaan tersebut dilaksanakan dengan membagikannya kepada masing-masing di tempat Wajib Pajak berada yang mana sebagian besar adalah berupa perusahaan besar di Kabupaten Nunukan," ucap Winaldha Nagara, pegawai KP2KP Nunukan.

"Perusahaan tersebut diantaranya adalah PT Nunukan Bara Sukses, PT Duta Tambang Rekayasa, PT Nunukan Jaya Lestari, KSU Meranti Tumbuh Indah, PT Pohon Emas Lestari, PT Karangjuang Hijaulestari, PT Sago Prima Pratama, PT Sebakis Inti Lesari, dan PT Dewa Ruci Mandiri. Beberapa dari perusahaan tersebut merupakan perusahaan besar dalam bidang pertambangan dan kebun sawit," tambah Nagara.