
Seorang wajib pajak asal Sukabumi melakukan konsultasi e-Faktur di Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Pelabuhan Ratu Jalan Bhayangkara, Citepus, Kec. Pelabuhanratu, Kabupaten Sukabumi (Jumat, 12/8).
Wajib pajak tersebut mengalami masalah saat menjalankan start uploader dengan kode error etax-40003. Berdasarkan keterangan wajib pajak tersebut, sebelumnya ia memindahkan aplikasi e-faktur dan folder database miliknya dari perangkat lama ke perangkat baru. Wajib pajak berasumsi bahwa error tersebut disebabkan oleh aplikasi dan database rusak/corrupt.
Petugas KP2KP Pelabuhan Ratu Ahmad Rifai mengecek aplikasi e-faktur dengan meminta wajib pajak agar login terlebih dahulu. Setelah dicek ternyata Aplikasi e-Faktur lama sudah dilakukan reset aplikasi client oleh wajib pajak melalui efaktur.pajak.go.id.
Lalu Ahmad mengarahkan wajib pajak agar melakukan aktivasi ulang e-Faktur. “Bapak, silakan lakukan instalasi ulang aplikasi e-Faktur dengan cara unduh aplikasi e-Faktur Dekstop versi v.3.0 melalui laman https://efaktur.pajak.go.id/login, ” ujar Ahmad.
Setelah aplikasi e-Faktur Dekstop versi 3.0 berhasil diunduh, wajib pajak kemudian meng-extract file hasil unduhan, kemudian menyalin seluruh file (ETaxInvoice, EtaxInvoiceMain dan EtaxInvoiceUpd) ke folder aplikasi e-Faktur existing. Selanjutnya wajib pajak menjalankan file ETaxInvoice.exe
Agar setiap kali aplikasi dibuka tidak melakukan backup otomatis, di mana proses ini biasanya membutuhkan waktu yang cukup lama apabila ukuran database-nya besar, Ahmad menyarankan wajib pajak agar me-rename file ETaxInvoiceUpd.exe menjadi ETaxInvoiceUpd_backup.exe
Ahmad memastikan wajib pajak agar melakukan backup folder database secara manual dengan menutup aplikasi e-Faktur terlebih dahulu, karena backup otomatisnya sudah tidak aktif.
Setelah itu, wajib pajak kembali menjalankan aplikasi e-Faktur, kemudian melakukan export data faktur pajak keluaran dari aplikasi e-Faktur lama ke aplikasi e-Faktur baru. Wajib pajak melakukan start uploader melalui menu management upload dan akhirnya uploader berhasil dijalankan. Ia mengucapkan terima kasih atas pelayanan dan solusi yang diberikan oleh Ahmad.
Pewarta: Ahmad Rifai |
Kontributor Foto: Ahmad Rifai |
Editor: Sintayawati Wisnigraha, Mutia Ulfa |
- 52 kali dilihat