Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sanana kembali membuka layanan Pojok Pajak di Kantor Sekretariat Daerah (Sekda) Kepulauan Sula, Maluku Utara (Senin, 13/3). Kegiatan ini berjalan selama dua hari, dari hari Senin s.d. Rabu, 13 s.d. 15 Maret 2023. Dipilihnya Kantor Sekda Kepulauan Sula sebagai lokasi pojok pajak karena berdekatan dengan SKPD lainnya dan dapat mempermudah akses wajib pajak untuk berkonsultasi ataupun melaporkan SPT Tahunan tanpa harus datang langsung ke kantor pajak.

Bendahara SKPD datangi Pojok Pajak KP2KP Sanana untuk berkonsultasi pembuatan Bukti Potong 1721 A2. Petugas Pojok Pajak Ricky Yanuar segera menanyakan kendala yang dialami dan memberikan asistensi pembuatan Bukti Potong 1771 A2 melalui Excel.

“Kalau Bukti Potong 1721 A2 sudah dibuat, boleh minta bantuan Bapak untuk dapat disampaikan ke masing-masing pegawai agar bisa segera melaporkan SPT Tahunan, mengingat batas lapornya hingga 31 Maret 2023,” pesan Ricky.

 

Pewarta: Hanif Maulana Iqbal
Kontributor Foto: Hanif Maulana Iqbal
Editor: Syafa'at Sidiq Ramadhan

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.