Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Baradatu memberikan suvenir sebagai tanda apresiasi kepada Bapak Juharmi, di KP2KP Baradatu, Baradatu, Way Kanan, Lampung (Rabu, 19/2).
Apresiasi ini diberikan sebagai bentuk penghargaan atas konsistensi taat pajak yang dilakukan Juharmi selama ini. Juharmi melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan melalui e-filing sejak pertama kali diluncurkan pada tahun 2014 secara konsisten dan selalu di awal, yakni antara Januari sampai pertengahan Februari. Kepala KP2KP Baradatu, Rafdin Yafid, menyampaikan harapannya agar keteladanan yang ditunjukkan oleh Juharmi dapat menginspirasi wajib pajak lainnya untuk melaporkan SPT Tahunan lebih awal dan tepat waktu.
“Kami sangat mengapresiasi wajib pajak yang taat, seperti Bapak Juharmi. Kepatuhan pajak yang baik berkontribusi langsung pada pembangunan negara,” ujar Rafdin.
Bapak Juharmi pun berbagi pengalamannya dalam melaporkan pajak. Ia mengungkapkan bahwa penggunaan e-filing sangat memudahkan proses pelaporan SPT Tahunan. "Dengan e-filing, saya bisa melaporkan pajak kapan saja dan di mana saja tanpa harus mengantre di kantor pajak. Ini sangat praktis dan efisien," ujar Juharmi saat diwawancara.
“Saya juga mencatat informasi batas waktu pelaporan SPT Tahunan yang saya ketahui dari petugas pajak yaitu untuk wajib pajak orang pribadi adalah 31 Maret, serta untuk wajib pajak badan adalah 30 April,” tambah Juharmi.
Selain apresiasi kepada wajib pajak, Rafdin juga mengimbau seluruh wajib pajak untuk memanfaatkan layanan e-filing melalui djponline.pajak.go.id agar proses pelaporan lebih mudah dan terhindar dari keterlambatan. "Selain itu, mulai tahun depan, pelaporan pajak akan menggunakan sistem baru melalui coretaxdjp.pajak.go.id," ucap Rafdin.
“Mulai tahun depan, pelaporan pajak akan menggunakan sistem baru melalui coretaxdjp.pajak.go.id untuk meningkatkan efisiensi dan kemudahan dalam administrasi perpajakan,” ujar Vovi Anggara salah satu pegawai di KP2KP Baradatu.
Pewarta: Vovi Anggara |
Kontributor Foto: Vovi Anggara |
Editor: |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 8 kali dilihat