Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bandar Lampung Dua memberikan suvenir kepada Muhammad Fauzi, wajib pajak yang konsisten melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan selama lima tahun berturut-turut pada kegiatan pojok pajak di Lampung City Mall, Kecamatan Bumi Waras, Kota Bandar Lampung (Minggu, 9/3).
Pemberian suvenir ini merupakan bentuk apresiasi terhadap komitmen wajib pajak dalam menjalankan kewajiban perpajakan tepat waktu. Penyuluh Pajak KPP Pratama Bandar Lampung Dua, Rosmaneli, menyampaikan rasa terima kasih dan penghargaan kepada Muhammad Fauzi yang telah secara konsisten memenuhi kewajiban pelaporan SPT Tahunan.
“Suvenir ini sebagai bentuk penghargaan atas kesadaran wajib pajak yang telah melaporkan SPT Tahunan tepat waktu selama lima tahun berturut-turut. Kami berharap, melalui pemberian apresiasi ini, semakin banyak wajib pajak yang termotivasi untuk tetap patuh dan menjalankan kewajiban perpajakan dengan baik,” pungkas Rosmaneli.
Muhammad Fauzi konsisten melakukan pelaporan SPT Tahunan menggunakan e-filing sejak tahun 2020 hingga 2025 tepat waktu, yakni antara Januari hingga akhir Maret. Muhammad Fauzi menyampaikan rasa terima kasih dan membagikan pengalamannya dalam melaporkan pajak. “Terima kasih atas suvenirnya. Pada tahun 2020, di saat saya pertama kali hendak melaporkan SPT Tahunan, saya sangka prosesnya akan sangat lama dan sulit. Ternyata sangat mudah dan tidak sampai 5 menit. Saya cukup menyimpan nomor EFIN dan password DJP Online untuk laporan setiap tahun,” ungkap Fauzi.
Rosmaneli juga mengingatkan kepada seluruh wajib pajak untuk selalu memenuhi kewajiban perpajakan tepat waktu, mengingat batas waktu pelaporan SPT Tahunan semakin dekat. “KPP Pratama Bandar Lampung Dua membuka layanan asistensi untuk membantu wajib pajak dalam proses pelaporan, baik secara langsung di kantor dan pojok pajak yang tersedia maupun melalui kanal digital yang telah disediakan,” tutup Rosmaneli.
Pewarta: Alif Fidianto Hermawan |
Kontributor Foto: Alif Fidianto Hermawan |
Editor: |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 2 kali dilihat