Sebagai tindak lanjut atas permintaan penjelasan ke wajib pajak (WP) yang merupakan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Kabupaten Badung, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Denpasar menugaskan sejumlah pegawai untuk melakukan konfirmasi dan kunjungan ke alamat WP. Kunjungan ini disambut oleh sejumlah pengurus Perumda Kabupaten Badung yang mempunyai alamat di Jalan Kebo Iwa, Badung (Kamis, 30/3).

Account Representative Seksi Pengawasan I Made Pande Ari Mahendra mengungkapkan, "Ada permintaan penjelasan yang memerlukan konfirmasi lebih lanjut sehingga dilakukan kunjungan dan bertemu dengan sejumlah pengurus terkait di Perumda Kabupaten Badung." Pande Ari menambahkan, "Konfirmasi ditekankan pada sejumlah pembebanan biaya yang memerlukan informasi data pendukung."

Saat kunjungan berlangsung, pengurus Perumda Kabupaten Badung menjelaskan mengenai mekanisme pencatatan baik pembebanan biaya maupun peredaran usaha yang dijalankan. Di sela-sela diskusi, disampaikan juga mengenai proses bisnis dan jenis usaha yang dijalankan oleh Perumda Kabupaten Badung.

Pande Ari menyampaikan pesan melalui konfirmasi atas permintaan penjelasan tersebut, WP dapat memberikan rincian detail mengenai materi yang memerlukan penjelasan. Pande Ari juga berharap dengan adanya kejelasan dan kesesuaian pencatatan maka kepatuhan wajib pajak dapat meningkat.

 

Pewarta: I Gede Suryantara
Kontributor Foto: I Gede Suryantara
Editor: Wahyu Mardana

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.