Pulihnya sektor pariwisata yang diiringi dengan mulai tumbuh dan pulihnya berbagai usaha terkait hal tersebut, termasuk usaha kuliner, ditindaklanjtui oleh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Denpasar dengan melakukan kunjungan ke salah satu usaha kuliner yang mempunyai cita rasa masakan Italia. Lokasi usaha kuliner tersebut di Jalan Kayu Aya, Seminyak (Kamis, 18/8).

Dalam kunjungan tersebut, Kepala Seksi Pengawasan IV I Gede Suryantara menyampaikan bahwa selama pandemi Covid-19, berbagai sektor usaha mendapatkan insentif perpajakan dan dana hibah dari pemerintah daerah dan hal ini perlu tercatat dalam pelaporan perpajakan pada tahun tersebut. Gede juga menyampaikan tujuan kunjungan tersebut adalah untuk melakukan klarifikasi keterkaitan dengan beberapa usaha kuliner lain yang terindikasi sama kepemilikannya.

Staf bagian keuangan menjelaskan mengenai pencatatan yang dialukan baik terhadap pemanfaatan insentif, dana hibah, dan ketentuan mengenai Pajak Hotel dan Restoran (PHR) ke pemerintah daerah. Staf tersebut juga memberikan tanggapan lebih lanjut atas data pemicu yang disampaikan oleh KPP Madya Denpasar terkait pelaporan usaha yang dijalankan.

Di akhir kunjungan, Gede menyampaikan bahwa klarifikasi mengenai pencatatan yang dilakukan oleh wajib pajak perlu dilakukan untuk memastikan kepatuhan pemenuhan kewajiban perpajakan. "Jika ada hal-hal yang belum dipenuhi, diharapkan dapat segera ditindaklanjuti untuk meminimalkan sanksi perpajakan," imbuh Gede.

 

Pewarta: I Gede Suryantara
Kontributor Foto: I Gede Suryantara
Editor: Amin Singgih Krisna Wardana, Mutia Ulfa