
Mengamati adanya perkembangan kunjungan pariwisata yang mulai marak, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Denpasar menugaskan sejumlah account representative (AR) untuk melakukan kunjungan ke Wajib Pajak (WP) yang mempunyai usaha jasa makanan dan penginapan. Salah satu usaha yang dikunjungi adalah sebuah klub yang menghadap pantai dengan lokasi di Jalan Uluwatu, Badung (Kamis, 10/11).
Pada kunjungan tersebut, AR Seksi Pengawasan V I Gusti Ayu Dian Esha Putri menjelaskan bahwa selama tahun 2022, usaha jasa makanan dan penginapan sudah beroperasi lagi sehingga perlu dipastikan WP yang mempunyai usaha tersebut melaporkan omset usaha secara benar. Dian Esha juga menambahkan dalam kunjungan tersebut perlu digali proses bisnis dan keterkaitan hotel yang berada di lokasi sama.
Perwakilan pengelola klub menjelaskan proses bisnis dan kondisi usaha yang dijalankan sudah beroperasi kembali namun jumlah kunjungan masih belum normal sebagaimana sebelum pandemi covid19. Disampaikan pula tanggapan mengenai keberadaan hotel yang mempunyai manajemen terpisah dari klub.
Melalui kunjungan tersebut, Dian Esha mengharapkan WP dapat secara cermat menyampaikan kewajiban perpajakan sesuai perkembangan usaha yang sudah berjalan. Dian Esha juga menyampaikan pesan untuk menjaga transparansi jika ada hubungan istimewa diantara usaha yang terkait sehingga kewajiban pajak yang disampaikan semakin jelas, lengkap, dan benar.
Pewarta: I Gede Suryantara |
Kontributor Foto: I Gede Suryantara |
Editor: Amin Singgih Krisna Wardana |
- 6 kali dilihat