Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Denpasar menugaskan Account Representative (AR) Seksi Pengawasan II untuk melakukan kunjungan ke Wajib Pajak (WP) yang mempunyai usaha jasa layanan pengiriman barang atau ekspedisi. Penugasan ini berkaitan dengan pengawasan dan konfirmasi atas laporan perpajakan dari WP bersangkutan. Kunjungan dilakukan di lokasi usaha WP yang terletak di Jalan Gunung Soputan, Denpasar, Bali (Kamis, 7/3).

AR Seksi Pengawasan II I Made Artha Suryadhana menuturkan bahwa berdasarkan data yang dianalisis dari sistem perpajakan, perlu dilakukan konfirmasi kepada WP mengenai pencatatan kegiatan usaha atas layanan ekspedisi. Made Artha menambahkan konfirmasi dilakukan sehubungan dengan penghasilan dan perpajakan dari mitra kerja dan pengguna jasa.

Perwakilan WP yang ditemui saat kunjungan menjelaskan mengenai layanan ekspedisi yang dijalankan pada umumnya mengirimkan barang untuk pengguna jasa domestik, khusunya barang kebutuhan perhotelan dan garmen. Dijelaskan juga mengenai pemenuhan kewajiban perpajakan yang sudah dijalankan sehubungan dengan pengguna jasa ekspedisi.

Menutup penjelasan, Made Artha menekankan kepada WP untuk memastikan pencatatan termasuk pembebanan biaya yang berkaitan dengan penghasilan usaha. Made Artha juga mengingatkan kepada WP terkait kewajiban pemotongan dan pemungutan pajak termasuk pelaporan setiap masanya.

 

Pewarta: I Gede Suryantara
Kontributor Foto: I Made Artha Suryadhana
Editor:

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.