Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Bontosunggu melaksanakan kunjungan kerja ke Kantor Bapenda Jeneponto dalam rangka melaksanakan konfirmasi data yang telah dikirimkan oleh pihak Bapenda sebelumnya (Senin, 17/10). Kunjungan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala KP2KP Bontosunggu Aries Harto Malik bersama anggotanya.
Aries Harto Malik menjelaskan kedatangannya untuk menyampaikan hasil penelitian yang dilakukan Kanwil DJP Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara. Ia menyebutkan bahwa terdapat beberapa daftar wajib pajak yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK), namun tidak dapat diidentifikasi Nomor Pokok Wajib Pajaknya (NPWP).
Menanggapi hal tersebut Bapenda Jeneponto Arfiandi mengungkapkan bahwa data yang telah disampaikan menurutnya adalah data yang diperoleh oleh teman-teman di lapangan dan beberapa NIK yang kami peroleh berasal dari luar daerah. “Bisa jadi NIK yang diberikan adalah KTP yang lama dan tidak tersinkronisasi dengan data dukcapil,” ungkap Arfiandi.
Ia menambahkan pihak Bapenda akan melakukan kajian ulang terhadap data yang telah dikirimkan dan mengirimkan hasil konfirmasi atau identifikasi atas data tersebut dengan segera. Selain terkait konfirmasi data tersebut Bapenda dan KP2KP Bontosunggu juga melaksanakan diskusi terkait pajak daerah yang berbenturan dengan pajak pusat.
Pewarta: Ulil Amri Nurdin |
Kontributor Foto: Ulil Amri Nurdin |
Editor: Letna Helma Lantika Wisda |
- 8 kali dilihat