Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sumatera Barat dan Jambi bersama Kementerian Keuangan Provinsi Sumatera Barat menggelar Konferensi Pers Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Asset Liabilities Committee (ALCo) Regional Sumatera Barat untuk periode Januari hingga Mei 2024 di Aula Kanwil DJPb Provinsi Sumatera Barat (Jumat, 28/6).
Kegiatan ini dilaksanakan secara hybrid (luring dan daring) dan dihadiri oleh seluruh perwakilan unit vertikal Kementerian Keuangan Provinsi Sumatera Barat serta awak media. Syukriah HG, Kepala Kanwil DJPb Provinsi Sumatera Barat membuka Konferensi Pers ALCo.
Etty Rachmiyanthi, Kepala Perwakilan Kemenkeu Sumatera Barat dan Kepala Kanwil DJP Sumatera Barat dan Jambi, menyampaikan bahwa realisasi penerimaan pajak di Provinsi Sumatera Barat periode Januari hingga Mei 2024 mencapai Rp2,28 Triliun dari target APBN sebesar Rp6,44 Triliun, atau 35,5% dari total target. Realisasi ini menunjukkan pertumbuhan positif sebesar 1,24% dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya, yang dipengaruhi oleh berbagai faktor termasuk pemberlakuan tarif efektif PPh Pasal 21.
Selain itu, pemutakhiran data mandiri untuk wilayah Provinsi Sumatera Barat hingga Mei 2024 mencapai 84,31%, atau sebanyak 1.189.402 Wajib Pajak yang sudah dipadankan dari target sebanyak 1.414.839 Wajib Pajak yang harus dipadankan.
Kantor Wilayah DJP Sumatera Barat dan Jambi tetap komit dalam mencapai penerimaan pajak yang optimal untuk mendukung pemulihan ekonomi nasional.
Pewarta: Aldi Rivaldi Sevtian |
Kontributor Foto: Aldi Rivaldi Sevtian |
Editor: Trio Nofriadi |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 16 kali dilihat