
Kantor Wilayah (Kanwil) DJP Kalimantan Timur dan Utara menyelenggarakan Kelas Pajak dengan tema Program Pengungkapan Sukarela (PPS) secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting di Kota Balikpapan (Senin, 7/2). Kegiatan diikuti oleh lebih dari 20 (dua puluh) peserta yang berasal dari Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Kota Balikpapan dan Samarinda.
Narasumber Kelas Pajak adalah Agus Sugianto, Fungsional Penyuluh Pajak Kantor Wilayah DJP Kalimantan Timur dan Utara. Agus menyampaikan tentang seluk beluk PPS secara runut mulai dari pengertian hingga tata cara mengikutinya.
“Mengapa kami membuat PPS? Karena DJP ingin meningkatkan kepatuhan sukarela wajib pajak dan PPS ini diselenggarakan atas asas kesederhanaan, kepastian hukum, serta kemanfaatan,” ujar Agus.
Para peserta antusias dalam mengikuti Kelas Pajak yang terbukti melalui banyaknya diskusi yang terjadi. Para peserta yang sering menemui beberapa pengalaman nyata di lapangan tentang PPS saling memberikan pendapat untuk Bersama mencari jalan tengah.
Kelas pajak yang berlangsung lebih dari 1 (satu) jam ini disambut dengan baik oleh para peserta. Yohane Krisbiyantara, salah satu peserta mengungkapkan rasa terima kasih kepada DJP karena telah mengajak IKPI untuk menerima materi edukasi perpajakan tentang PPS ini. “Semoga kita dapat berjumpa lagi pada Kelas Pajak yang akan datang dengan materi lainnya,” tambahnya.
Kegiatan Kelas Pajak yang diadakan oleh Kanwil DJP Kalimantan Timur dan Utara ini juga merupakan bentuk sinergi dengan IKPI untuk gotong-royong mengajak wajib pajak segera memanfaatkan program yang telah ditawarkan oleh DJP.
- 18 kali dilihat