Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Blora memberikan edukasi perpajakan berupa bimbingan teknis tentang peningkatan kapabilitas perpajakan kepada Bendahara Kecamatan Jiken bertempat di RM Seloparang, Jepon Kabupaten Blora (Selasa, 07/06).

Kegiatan bimbingan teknis yang diikuti oleh seluruh Perangkat Desa di lingkungan Kecamatan Jiken ini terkait dengan kewajiban Bendahara pada Instansi Pemerintahan Desa mulai dari pendaftaran, pembayaran, dan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) serta membahas tentang e-Bupot Unifikasi Instansi Pemerintah. 

Tim Penyuluh Pajak KPP Pratama Blora berharap materi yang diberikan dapat berguna dalam melaksanakan tugas perpajakan di desa masing-masing.