Kantor Wilayah DJP Jakarta Khusus (Kanwil Khusus) kembali mengadakan maraton Kelas Pajak secara daring yang bertemakan edukasi transaksi afiliasi dan transfer pricing (TP) di Kanwil Khusus, Jakarta (Senin, 13/9). Kelas Pajak ini diadakan selama dua sesi pagi dan siang setiap harinya, mulai dari tangal 13 September sampai dengan tanggal 17 September 2021.

Kegiatan edukasi ini merupakan kolaborasi antara Kanwil Khusus dan 9 (sembilan) Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di unit vertikalnya, yaitu KPP Penanaman Modal Asing (PMA), KPP Minyak dan Gas Bumi (Migas), KPP Badan dan Orang Asing (Badora) dan KPP Perusahaan Masuk Bursa (PMB).

Berdasarkan pemetaan data Wajib Pajak (WP). Transaksi afiliasi dan TP merupakan transaksi yang biasa dialami oleh WP di lingkungan Kanwil. Pengujian atas kewajaran transaksi ini sering juga berujung ke proses Pemeriksaan, Keberatan, dan Banding. Kelas Pajak ini diharapkan dapat menemukan kesepahaman aturan antara petugas pajak dan WP, dan mengurangi dispute dalam pemeriksaan, sehingga mengurangi permohonan keberatan dan banding.

Kepala Bidang P2Humas Kanwil Khusus Henny Suatri Suardi dalam sambutannya mengatakan bahwa TP dan transaksi afiliasi ini jangan sampai menjadi kasus yang dihindari baik oleh WP dan petugas pajak. Multi National Company hampir semuanya melakukan cross border transaction dan TP domestik. Kelas pajak ini dapat dijadikan sebagai pembelajaran untuk mengurangi kesalahpahaman yang merujung pada proses pengawasan maupun penegakan hukum.

Dalam kesempatan ini, Henny juga mengajak WP di lingkungan Kanwil Khusus untuk mendukung program Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (ZI-WBK) yang diusung oleh Kanwil Khusus. Pembangunan ZI-WBK ini merupakan perwujudan komitmen dari pimpinan dan seluruh pegawai untuk mewujudkan unit kerja yang bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme, serta berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada stakeholder khususnya WP.

Kegiatan edukasi ini berjalan lancar dan dipenuhi oleh pertanyaan WP tentang kasus penyampaian TP Documentation serta pemeriksaan TP. Dalam membawakan materinya Penyuluh Pajak Ahli Madya Kanwil Khusus dan KPP didukung oleh Fungsional Pemeriksa Pajak masing-masing KPP pengampu kegiatan setiap sesi. Tercatat sekitar 780 Wajib Pajak yang melakukan registrasi secara online. (Dadendi)