Sultan Gustaf Al Ghozali yang akrab dikenal sebagai “Ghozali Everyday” menerima edukasi perpajakan di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Semarang Timur (Senin, 24/1).
Dalam kunjungannya ini, Ghozali juga mendaftarkan diri untuk memperoleh Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Dipandu oleh Account Representative Deni Rusmawati Agustin, Ghozali memperoleh penjelasan mengenai hak dan kewajiban perpajakan yang harus dilaksanakan setelah ia memiliki NPWP. Sebelum meninggalkan KPP Pratama Semarang Timur, Ghozali mengajak seluruh wajib pajak untuk menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan PPh Orang Pribadi sebelum 31 Maret 2022.
Bagi wajib pajak yang ingin berkonsultasi secara tatap muka terkait hak dan kewajiban perpajakan serta informasi perpajakan lainnya silakan untuk mengunjungi helpdesk KPP Pratama Semarang Timur dengan mengambil nomor antrean secara online terlebih dahulu pada laman kunjung.pajak.go.id.
- 1788 kali dilihat