Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanjung Pinang menerima Quarantine Awards (Penghargaan Karantina) sebagai bentuk apresiasi atas partisipasi dalam penanganan dan pengendalian Covid-19 di lingkungan kerja selama tahun 2020 hingga 2022.

Acara yang diselenggarakan oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas II Tanjungpinang ini dihelat di ruang Aula Wan Seri Beni Kantor Gubernur Kepulauan Riau yang bertempat di Pulau Dompak, Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Senin, 13/3).

Pemberian Quarantine Awards dilakukan sebagai bentuk penghargaan lintas sektoral atas keberhasilan instansi pemerintah di wilayah kerja KKP Tanjungpinang dalam menerapkan protokol kesehatan dalam menangani penyebaran virus Covid-19. Dalam perhelatan ini, Kepala KPP Pratama Tanjung Pinang Rudianto Gurning yang didampingi oleh Kepala Subbagian Umum dan Kepatuhan Internal Rr. Erni Marlina menerima penghargaan secara langsung dari Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan Maxi Rein Rondonuwu.

Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad yang turut hadir dalam kegiatan ini pun turut menyampaikan apresiasi atas pemberian penghargaan tersebut.

“Keberhasilan dalam menangani pandemi Covid-19 dapat terwujud berkat adanya kerja sama dari seluruh pihak,” ujar Gubernur Ansar.

Gubernur Ansar juga menyampaikan harapan agar penyerahan apresiasi ini dapat mendorong animo untuk terus memperhatikan aspek kesehatan dalam menyelenggarakan pelayanan publik.

Penerimaan Quarantine Awards ini menunjukkan komitmen KPP Pratama Tanjung Pinang dalam menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19. Dalam mengejawantahkan hal tersebut, KPP Pratama Tanjung Pinang tetap mengedepankan pemberian pelayanan perpajakan dengan melakukan berbagai inovasi yang memudahkan pemangku kepentingan serta menekan tingkat kerumunan.

 

Pewarta: Andrean Rifaldo
Kontributor Foto: Rr. Erni Marlina
Editor: Satrio Ramadhan