Kantor Pelayanan, Penyuluhan dan Konsultasi (KP2KP) Manna melakukan sosialisasi mengenai pemenuhan kewajiban perpajakan atas penggunaan dana desa kepada satuan kerja dan organisasi perangkat daerah (OPD) yang berada di wilayah Kabupaten Bengkulu Selatan (Kamis, 21/9).

KP2KP Manna yang diwakili oleh Ajeng Gustia Prasasti dan Freinzaldi Akbar selaku pelaksana menggelar sosialisasi perpajakan dengan mengundang Fungsional Penyuluh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bengkulu Dua Rio Riski Pratama dan berkoordinasi dengan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Manna.

Sosialisasi pemenuhan kewajiban perpajakan dana desa ini merupakan bagian dari rangkaian acara yang diselenggarakan oleh KPPN Manna yaitu Review Rekonsiliasi Penyetoran Pajak atas Belanja Daerah Semester I Tahun Anggaran 2023, Sharing Session Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah dan Sosialisasi Mitigasi Retur  Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D). 

“Cukup besar potensi pajak dari dana desa oleh karena itu harapannya acara ini dapat memberikan manfaat yaitu kita mampu mengolah data dan memberikan masukan kedepannya bagaimana pengelolaan dana dan anggaran yang strategis sehingga dapat meningkatkan potensi daerah” ucap Bapak Joko Prayitno selaku Kepala KPPN Manna.

Acara yang dihadiri oleh beberapa satuan kerja, organisasi perangkat daerah dan perwakilan Bank Bengkulu berjalan dengan baik dan lancar. Para peserta antusias mendengarkan pemaparan dari narasumber dan aktif bertanya dalam sesi tanya jawab.

 

Pewarta:Ajeng Gustia Prasasti
Kontributor Foto: Freinzaldi Akbar
Editor: Raden Rara Endah Padminingrum

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.