Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tenggarong beri sosialisasi implementasi Coretax DJP berkolaborasi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Mahakam Hulu bertempat di Kota Samarinda (Sabtu, 1/2).

Kegiatan sosialisasi dibuka oleh Bupati Mahakam Ulu, Bonifasius Belawan Geh. Kepala KPP Pratama Tenggarong, Wahyu Kristianto, turut hadir dan membuka acara sosialisasi bersama Kepala BPKAD Mahakam Hulu, Yohanes Andy Abeh, dan Kepala Cabang Taspen Kota Samarinda, Maulana Setiawan.

"Sistem ini bertujuan memodernisasi proses perpajakan, mulai dari pendaftaran wajib pajak, pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT), pembayaran pajak, hingga pemeriksaan dan penagihan. Coretax DJP dirancang agar lebih efisien dan memberikan kemudahan bagi wajib pajak serta petugas pajak," jelas Wahyu. Dalam sambutannya, ia juga berterima kasih atas kolaborasi ini sehingga DJP dapat terbantu dalam penyebarluasan rilisnya Coretax DJP.

Kegiatan sosialisasi dilaksanakan di Hotel Harris Samarinda dan dihadiri oleh 30 (tiga puluh) instansi pemerintah daerah Kabupaten Mahakam Hulu. Penyuluh Pajak, Yohanna Octaviani dan Firda Fairus, sebagai narasumber kegiatan ini menjelaskan bahwa Coretax DJP merupakan penyempurnaan dari sistem sebelumnya serta diharapkan wajib pajak dapat melaksanakan kewajiban perpajakannya.

Yohanna memandu peserta sosialisasi untuk melakukan aktivasi akun Wajib Pajak pada laman Coretax DJP sebagai langkah awal penambahan role sebagai penanggung jawab NPWP Instansi. Proses ini juga dilanjutkan dengan pembuatan sertifikat elektronik yang pengajuannya dapat dilakukan secara daring melalui portal Wajib Pajak.

Sosialisasi dilaksanakan dengan praktik langsung oleh masing-masing instansi pemerintah. Selain narasumber, tim dari KPP Pratama Tenggarong juga turut mendampingi wajib pajak.

Pada sesi selanjutnya, Firda memberikan asistensi tata cara perekaman bukti potong dan pembuatan billing melalui Coretax DJP. Syakur Alwi, Account Representative, juga menambahkan materi dengan memberikan simulasi pembuatan bukti potong PPh 21 dengan salah satu instansi pemerintah sebagai contoh yang ditayangkan.

Dengan adanya kegiatan sosialisasi ini, KPP Pratama Tenggarong berharap dengan adanya edukasi dan asistensi penggunaan Coretax DJP ini wajib pajak terutama para bendahara instansi pemerintah dapat memenuhi kewajiban dan melaksanakan hak perpajakannya dengan baik.

Pewarta:
Kontributor Foto:
Editor: Honggo P

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.