Berkolaborasi sinergis dengan Kecamatan Merigi, Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Kepahiang mengunjungi Kantor Desa Batu Ampar untuk melakukan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Penggunaan Dana ADD/DD dan Bumdes, Jalan Desa Batu Ampar Dusun I Kabupaten Kepahiang, Bengkulu (Selasa, 27/5).
Kegiatan ini bertujuan untuk penertiban pajak kegiatan yang ada di seluruh desa di wilayah Kecamatan Merigi. Kepala KP2KP Kepahiang, Syafril Arifin, menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi atas kepada Camat Merigi yang berinisiatif mengundang KP2KP Kepahiang dalam kegiatan ini.
“KP2KP Kepahiang memberi apresiasi kepada Kecamatan Merigi yang menjadi kecamatan aktif bekerja sama dengan kantor pajak dalam edukasi perpajakan,” ucap Syafril.
Pada kegiatan tersebut, Kantor Desa Batu Ampar memanfaatkan kesempatan untuk melakukan konsultasi perpajakan secara langsung terhadap kewajiban perpajakan yang harus dipenuhi mulai dari pemotongan, penyetoran, dan pelaporan pajak. Selain itu, KP2KP Kepahiang juga memberikan asistensi kepada bendahara desa mengenai cara menggunakan Coretax DJP.
“Mulai 1 Januari 2025, layanan perpajakan telah dialihkan ke Coretax DJP menggantikan sistem perpajakan yang lama guna memberikan kemudahan bagi wajib pajak dengan sistem yang mudah, andal, terintegrasi, akurat, dan pasti,” jelas Syafril.
Petugas pajak yang hadir membantu bendahara desa untuk registrasi pada akun Coretax DJP. Kewajiban perpajakan desa dilakukan pada akun bendahara desa sebagi penanggung jawab perpajakan dana desa melalui fitur impersonate. Setelah berhasil login, petugas memberikan asistensi kepada bendahara desa mulai dari penerbitan Bukti Potong (Bupot), pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT), dan pembuatan billing pajak.
"Diharapkan melalui kegiatan ini Desa Batu Ampar dapat meningkatkan kepatuhan adminsitrasi dan pelaksanaan kewajiban perpajakan sesuai dengan regulasi perpajakan yang berlaku serta mampu mengelola dana desa yang tertib," tutup Syafril.
Pewarta: Prasasi Wulan Suci |
Kontributor Foto: Andika Abdul Muluk |
Editor: Fanzi SF |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 3 kali dilihat