Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Barat I melakukan sosialisasi perpajakan kepada pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Desa Mekarwangi, Kabupaten Garut (Selasa, 10/9).
Kegiatan ini merupakan kolaborasi antara Kanwil DJP Jawa Barat I dan Tax Center Universitas Muhammadiyah Bandung (UMB) dengan Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) UMB dalam membina dan membimbing para pelaku UMKM di Daerah. Kepala Desa Mekarwangi Iwan Setiawan mengapresiasi terselenggaranya kegiatan tersebut dan menekankan pentingnya pajak bagi pembangunan Desa dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.
“Semoga kegiatan ini dapat memberikan manfaat kepada kita semua khususnya kepada pelaku UMKM di Desa Mekarwangi dan lebih memahami apa saja kewajiban perpajakan yang harus dijalankan,” ujar Iwan.
Penyuluh Pajak Kanwil DJP Jawa Barat I Dwi Wahyuningsih menjelaskan mengenai berbagai fasilitas perpajakan yang dapat dimanfaatkan oleh UMKM, salah satunya adalah “liburnya” bayar pajak untuk UMKM yang omzetnya masih di bawah Rp500 juta per tahun.
"UMKM memegang peranan penting dalam perekonomian Indonesia. Melalui sosialisasi ini, kami berharap para pelaku usaha bisa lebih memahami tata cara perpajakan yang benar sehingga tidak hanya patuh terhadap peraturan, tetapi juga mampu memanfaatkan berbagai insentif pajak untuk mendukung pertumbuhan usaha," ungkap Dwi.
Kegiatan sosialisasi ini, harap Dwi, mampu meningkatkan kesadaran pajak para pelaku UMKM di Desa Mekarwangi, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih kuat dan berkelanjutan melalui kepatuhan terhadap kewajiban perpajakan.
Pewarta: Fikri Mediyanto |
Kontributor Foto: Fikri Mediyanto |
Editor: Fanzi SF |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 15 kali dilihat