Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Garut berkolaborasi dengan Rumah Sakit (RS) Guntur Garut dalam rangka memberikan edukasi kepada puluhan staf dan bendahara RS Guntur, Jalan Bratayuda No. 101, Kota Kulon, Garut Kota, Kabupaten Garut (Senin, 28/4). 

Perwakilan staf RS Guntur, dr. Tito, menyampaikan pihaknya sangat mengapresiasi langkah aktif KPP Pratama Garut untuk memberikan edukasi Coretax DJP kepada seluruh staf di RS Guntur.

“Ke depannya semoga kerja sama dengan KPP Garut dapat terus kita jalin supaya kegiatan edukasi seperti ini dapat terus terlaksana. Kami masih membutuhkan arahan dan bimbingan karena bagi kami masyarakat awam coretax masih terasa asing,” tutur dr. Tito. 

Pada kesempatan tersebut, Penyuluh KPP Pratama Garut, Dede Setia, menyampaikan materi inti mengenai tata cara penggunaan Coretax DJP.  

“Bapak Ibu bisa memulai akses Coretax (DJP –red) dengan membuat akun terlebih dahulu,” jelasnya.  Ia lalu menjelaskan apabila wajib pajak menemui kesulitan, maka bisa mendatangi layanan helpdesk yang tersedia pada Senin s.d. Jumat pukul 08.00 s.d. 16.00 WIB di Ruang Guntur KPP Pratama Garut. 

Kegiatan yang berlangsung selama dua jam tersebut diikuti oleh puluhan wajib pajak yang terdaftar sebagai staf dan bendahara di RS Guntur.

Jaka Prayoga Hamzah, Kepala Seksi Pengawasan VI mewakili Kepala KPP Pratama Garut menyampaikan bahwa KPP Pratama Garut siap memberikan pelayanan dan bimbingan kepada masyarakat supaya dapat lebih memahami Coretax DJP.

Pewarta: Adelia Ayu K
Kontributor Foto: Linda Handiani
Editor:

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.