Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Badung Utara diwakili oleh Kepala Seksi Pengawasan II Dian Agung Susanto berkoordinasi dengan pihak Pemda Badung yang diwakili oleh Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kab Badung I Gede Sukadana dan perwakilan BUMDES se-Kabupaten Badung yang diwakili oleh Merta Sedana sebagai Pimpinan BUMDES wilayah Badung di Kantor Dinas PMD, Kabupaten Badung, Bali (Selasa, 23/4) .

Koordinasi ini untuk mengadakan sosialisasi antara BUMDES se-Kabupaten Badung dan bendahara desa se-Kabupaten Badung yang rencananya akan diadakan di Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kab. Badung dengan pemateri dari Tim Penyuluh KPP Badung Utara.

Sosialisasi BUMDES, penting untuk memperkenalkan konsep, manfaat, dan proses pengelolaannya kepada masyarakat desa. Ini melibatkan penyuluhan, pelatihan, dan interaksi aktif untuk memastikan pemahaman yang baik tentang bagaimana Bumdes dapat mendukung pembangunan ekonomi lokal dan kesejahteraan masyarakat desa terutama tentang kewajiban perpajakannya.

Sedangkan bagi bendahara desa sangat penting untuk memastikan transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas dalam pengelolaan dana desa. Ini melibatkan penyuluhan tentang tugas dan tanggung jawab bendahara desa dalam mengelola keuangan desa serta cara penggunaan dana untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Hal ini juga penting untuk memastikan bahwa bendahara desa memiliki pemahaman yang baik tentang prinsip-prinsip akuntansi dan tata kelola keuangan yang baik

Tujuan inti dari sosialisasi ini untuk menyamakan persepsi antara sesama BUMDES dan bendahara desa terkait aspek perpajakan dana desa dan kewajiban BUMDES terkait perpajakannya.