Bekerja sama Inspektorat Daerah Kabupaten Sumedang, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Sumedang mengadakan kegiatan daring bertajuk “Sosialisasi Kebijakan LHKAN (Registrasi Coretax)”. Kegiatan yang diselenggarakan secara daring itu diikuti oleh 68 Pejabat Kepegawaian pada Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang, Kabupaten Sumedang (Rabu, 22/10).

Dalam kegiatan tersebut, para pesertea menerima materi mengenai pemenuhan kewajiban pelaporan laporan harta kekayaan aparatur negara (LHKAN) yang dilakukan melalui pelaporan SPT tahunan bagi aparatur sipil negara (ASN) yang tidak diwajibkan melaporkan laporan harta kekayaan pejabat negara (LHKPN).

Kepala Seksi Pengawasan KPP Pratama Sumedang, Sokhid, menyampaikan terdapat 3.775 ASN di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang yang belum melakukan aktivasi akun Coretax DJP dan belum melakukan permintaan kode otorisasi direktorat jenderal pajak (KO DJP). “Kewajiban pelaporan SPT tahunan sinkron dengan pelaporan LHKAN tahun 2025 oleh ASN,” tuturnya.

Aktivasi akun Coretax DJP dan permintaan KO DJP merupakan langkah awal dalam rangkaian pelaporan SPT tahunan atas tahun pajak 2025. Mulai tahun 2026 pelaporan SPT tahunan tidak lagi menggunakan aplikasi DJP Online, melainkan sudah sepenuhnya menggunakan aplikasi Coretax.

Penyuluh pajak, Bubun Sehabudin, menyampaikan tata cara aktivasi akun Coretax dan permintaan KO DJP dengan pemaparan materi dan cara penggunaan aplikasi Coretax. “ASN Kabupaten Sumedang diharapkan sudah melakukan aktivasi akun dan memiliki KO DJP sebelum melakukan pelaporan SPT tahunan 2025 di tahun 2026,” tutur Bubun.

Kegiatan ini dimanfaatkan oleh para pejabat kepegawaian untuk memahami tata cara aktivasi akun Coretax, permintaan KO DJP, dan mengatasi kendala lain terkait aplikasi Coretax.

“Diharapkan setelah ini seluruh ASN dapat mengakses Coretax dan tidak terkendala saat melaporkan SPT Tahunan di tahun depan,” ujar Kasubag Kepegawaian Inspektorat Daerah Kabupaten Sumedang, Ato Yulianto.

Salah satu peserta yang merupakan ASN ASN Dinas Komunikasi dan Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfosanditik) Kabupaten Sumedang, Dian Ayu, menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada KPP Pratama Sumedang.

“Informasi yang diberikan jelas dan membantu,” ujarnya saat memberikan testimoni di ujung acara.

Ke depannya, KPP Pratama Sumedang akan melakukan kerja sama dengan bagian kepegawaian masing-masing perangkat daerah untuk melakukan pemantauan terkait perkembangan proses aktivasi akun Coretax DJP dan permintaan KO DJP. “KPP Pratama Sumedang siap melakukan bimbingan jika diperlukan untuk tata cara aktivasi akun dan KO DJP ini,” pungkas Sokhid.

Pewarta: Dessy Anggita Putri
Kontributor Foto: Guildarani
Editor: Fanzi SF

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.