Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanjung Balai Karimun (TBK) menghadiri acara Pelatihan Standar Akuntansi Keuangan untuk Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik (SAK-ETAP) yang diselenggarakan oleh Dinas Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah (UKM) Provinsi Kepulauan Riau di Hotel Maximillian, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau (Jumat, 27/10).
Tim penyuluh pajak yang dipimpin oleh Kepala Seksi Pelayanan Sidiq Purnomo diundang sebagai narasumber sosialisasi pada materi perpajakan bagi koperasi. Sidiq membuka sosialisasi dengan gambaran umum hak dan kewajiban wajib pajak. Kemudian, sosialisasi dilanjutkan oleh Fungsional Penyuluh Pajak Terry Arie Cipthami yang menjelaskan secara detail mengenai hak dan kewajiban perpajakan koperasi dan UKM.
Peserta dalam sosialisasi ini merupakan koperasi-koperasi dan pemilik usaha kecil dan menengah di wilayah Kabupaten Karimun yang sangat beragam. Mulai dari koperasi karyawan perusahan, koperasi pertanian, koperasi perikanan, sampai dengan usaha-usaha panganan khas Kabupaten Karimun.
Sidiq berharap dengan sosialisasi ini pelaku UKM di Karimun dapat meningkatkan kontribusi pajak untuk pembangunan negeri.
Pewarta: Nurul Asvi Purihasnazayyani |
Kontributor Foto: Nurul Asvi Purihasnazayyani |
Editor: M. Adhi Darmawan |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 15 kali dilihat